CIREBON - Dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas , Personil Polsek Pabuaran Polresta Cirebon melaksanakan operasi pekat dengan sasaran utamanya minuman keras (Miras) ilegal (Oplosan), Senin (11/09/2023).
Giat operasi tersebut dipimipin oleh Kspk Aiptu Endang Kusnadi dan Bripka Bripka Ganjar Polsek Pabuaran Polresta Cirebon bersama Anggot lainnya.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
Sasaran utama yaitu warung warung yang di curigai menjual minuman keras ilegal yang ada di wilayah hukum Polsek Pabuaran Polresta Cirebon, dari hasil giat operasi tersebut Polsek Pabuaran berhasil mengamankan 36 liter jenis minuman Tuak dan 21 botol Ciu. @ 600 Mili liter dan beberapa botol miras berbagai merk.
Kegiatan operasi pekat berjalan dengan aman kondusif hingga usai, keseluruhan barang bukti hasil operasi tersebut sementara di amankan di Mapolsek Pabuaran Polresta Cirebon.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Pabuaran AKP Nani Kusmayati SH.MH . menyampaikan bahwa kegiatan operasi pekat dengan sasaran minuman keras (Miras) dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi dan mengantisipasi gangguan kamtibmas di akhir pekan, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.