Bhabinkamtibmas Desa Cikancas Monitoring Pembagian Bantuan Beras Di Balai Desa Cikancas

    Bhabinkamtibmas Desa Cikancas Monitoring Pembagian Bantuan Beras Di Balai Desa Cikancas

    KAB. CIREBON - Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Beber yang bernama Bripka Randy Bhabinkamtibmas Desa Cikancas melakukan tugasnya dengan melakukan monitoring pembagian cadangan beras pemerintah di Desa Cipinang. Dalam aksinya, Bhabinkamtibmas berhasil membagikan sebanyak 10 kg beras kepada 686 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di desa tersebut.

    Pembagian cadangan beras pemerintah ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu masyarakat. Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas turut membantu mensosialisasikan program pemerintah ini dan membantu dalam proses pendistribusian beras sehingga dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu.

    Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menjaga kondusifitas wilayah Bhabinkamtibmas berharap, dengan dibagikannya beras ini dapat meringankan beban perekonomian masyarakat desa Cikancas dan memberikan kebutuhan pokok untuk keluarga mereka.

    Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni SIK, SH, MH dari tempat terpisah melalui Kapolsek Beber AKP Mochamad Achir SH mengapresiasi tindakan Bhabinkamtibmas Desa Cikancas yang telah melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh serta memberikan bantuan dan himbauan kepada masyarakat. Semoga dengan tindakan ini, masyarakat dapat merasa terbantu dan mendapatkan manfaat yang maksimal dari program bantuan pemerintah.

    polresta cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Cegah kejahatan dan gangguan kamtibmas,...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan jalanan,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden

    Ikuti Kami