Cegah Tawuran Pelajar, Kapolsek Klangenan Polresta Cirebon Beri Pembinaan Siswa SMKN 1 Jamblang

    Cegah Tawuran Pelajar, Kapolsek Klangenan Polresta Cirebon Beri Pembinaan Siswa SMKN 1 Jamblang

    KAB. CIREBON - Akhir-akhir ini, kasus tawuran pelajar sering terjadi di wilayah Jamblang. Pelakunya bukan hanya dari siswa SMA/SMK saja melainkan juga dari siswa SMP. Untuk mencegah kasus tawuran pelajar dan kasus-kasus kenalakan remaja lainnya, SMK N 1 Jamblang bekerja sama dengan Polsek setempat melakukan pembinaan kepada siswa.

    Kapolsek Klangenan AKP Ngatidja S.H., M.H. yang dampingi oleh Aipda Nurdin menyampaikan beberapa hal dalam apel tersebut. Inti pembinaan berkaitan dengan tertib berlalulintas, bahaya narkoba, geng motor dan tawuran pelajar.

    Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Klangenan menghimbau kepada seluruh Siswa-siswi agar mampu menjaga diri dengan baik. Jangan mudah terjurumus dalam pergaulan yang menyesatkan dan bernilai negatif.

    Beberapa poin penting yang disampaikan tersebut diantaranya: Pertama larangan membawa senjata tajam (Sajam). “Bila tertangkap membawa sajam, termasuk ikat pinggang yang dimodifikasi menjadi senjata akan langsung diproses di Polresta Cirebon, ” papar Kapolsek.

    Kedua, adanya larangan berkendara dengan perlengkapan berkendara yang tidak standar dan tidak lengkap. Misalnya berkendara dengan motor tidak berspion, tidak menggunakan helm, dan knalpot brong. Karena dengan menggunakan kelengkapan yang tidak standar rawan terjadinya kecelakaan. Nantinya akan ada operasi penertiban kelengkapan berkendara, bagi pelanggar akan disita di Kepolisian Sektor Klangenan, tegasnya.

    Selain itu, kapolsek berpesan kepada siswa agar jangan minum minuman beralkohol, karena hal itu berdampak buruk, serta menjauhi narkotika dan obat-boabat terlarang (narkoba).“Kalian adalah remaja, tumpuan masa depan bangsa. Jauhi perilaku negatif, ” tegasnya. Hal yang tak kalah penting adalah para siswa harus bijak dalam bermedia sosial. Ada pihak-pihak yang memanfaatkan media sosial untuk menipu, bullying, memantau keberadaan seseorang hingga terjadi kejahatan, tegasnya.“Hati-hati dan bijak dalam berstatus di media sosial, hindari bullying baik verbal maupun fisik, ” pesannya

    polresta cirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Talun Lakukan Penyembelihan Dan Pembagian...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Sambangi Masyarakat Desa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Jelang Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025,  Sat Brimob Polda Jabar Amankan Stasiun Kota Bandung dan Stasiun Kiaracondong

    Ikuti Kami