Jaga Kondusiiftas Jelang Pilkada Serentak 2024, Polsek Pabuaran Laksanakan Razia Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

    Jaga Kondusiiftas Jelang Pilkada Serentak 2024, Polsek Pabuaran Laksanakan Razia Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

    CIREBON - Upaya represif Anggota Polsek Pabuaran Polresta Cirebon dalam menertibkan dan mengamankan para pengendara sepeda Motor yang menggunakan Knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis (Brong), yang mengganggu keamanan, ketertiban serta kenyamanan masyarakat menjelang pesta Demokrasi Pilkada Serentak tahun 2024. Sabtu (07/09/2024)

    Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH. mengatakan bahwa upaya penindakan dan penertiban Knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis (Brong) merupakan atas Perintah Undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan nomor 22 tahun 2009, termasuk interuksi dari Pimpinan perihal Larangan penggunaan knalpot brong atau bising, dalam memberikan kenyamanan kepada masyarakat.

    Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH. mengatakan bahwa "Anggota Polsek Pabuaran bukan saja mengambil langkah tegas terhadap para pengguna Knalpot Brong, tetapi juga memberikan himbauan dan pesan edukasi agar para pengendara tertib hukum dalam berlalu lintas demi keselamatan pribadi maupun pengguna jalan lainnya. "Ucap Kapolsek"

    Menjelang Pilkada serentak 2024 mendatang situasi kamtibmas harus dijaga bersama serta dibutuhkan ketenangan dan kenyamanan dilingkungan masyarakat. "Ujar Kapolsek"

    Ia menambahkan, kegiatan razia knalpot sepeda motor yang membuat kebisingan ini akan terus dilakukan Polsek Pabuaran dan tidak hanya fokus menjelang Pilkada serentak 2024.

    Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH. mengatakan bahwa "Penindakan Knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis (Brong), merupakan jawaban dari keluhan warga atas maraknya penggunaan knalpot brong terutama saat malam hari sangat menganggu jam-jam istirahat.

    “Banyak sekali anak muda dan remaja yang menggunakan knalpot bising tersebut, yang bukan pada peruntukannya dan itu menjadi keluhan dari masyarakat. "Ujarnya"

    Mereka biasa menggunakan knalpot bising saat malam hari, termasuk pada atraksi balapan liar yang membahayakan warga.

    Upaya yang sudah dilakukan oleh Polsek Pabuaran terus melakukan sosialisasi dan penertiban terhadap pedagang knalpot bising tersebut dengan menjelaskan terkait bahwa hal tersebut dilarang. 

    Sebelum melakukan tindakan perampasan terukur, Polsek Pabuaran terlebih dulu melakukan himbauan kepada masyarakat mengenai larangan penggunaan knalpot bising baik melalui Bhabinkatimas ke Desa-desa maupun melalui Spanduk di beberapa tempat-tempat strategis.

    Ditempat terpisah Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, SIK. SH. MH. melalui Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH. mengatakan "Penggunaan knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis (Brong) melanggar pasal 285 ayat 1 tentang Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan nomor 22 tahun 2009 tentang masalah gas emisi dua desibel ataupun suara kebisingan. "Tegasnya".

    Pada praktiknya, selain memeriksa knalpot bising, petugas melakukan pengecekan kelengkapan surat kendaraan seperti STNK hingga SIM pengguna kendaraan.

    Apabila kendaraan tersebut tidak lengkap surat-suratnya atau motor sebelah hanya STNK saja, kita limpahkan ke Unit Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Ucapnya"

    Lebih lanjut Ia menuturkan "Para pelanggar hanya dikenakan untuk membuat Surat Pernyataan, tanpa penindakan pelanggaran. Rencananya knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis (Brong) yang kami amankan akan segera dikirim ke Sat Lantas Polresta Cirebon untuk dilakukan pemusnahan. "Tutupnya"

    polrestacirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Sambangi Warga, Polsek Kaliwedi Polresta...

    Artikel Berikutnya

    Dai Kamtibmas Polsek Susukan Ajak Masyarakat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden
    Colling System Pasca Pilkada, Anggota Patroli Polsek Kaliedi Sambangi Pemdes Desa Kalideres 
    Jelang Nataru dan untuk terciptanya Kamtibmas yang tetap kondusif di Wilayah Hukum Polsek Susukan Kanit Binmas sambang satkamling dalam rangka Ops Lilin 2024
    Polsek Beber Melakukan Sambang Warga Malam Hari di Desa Beber, Himbau Masyarakat Tidak Terlibat dalam Perjudian Online
    Antisipasi kemacetan dan Laka lantas jelang Nataru Polsek Susukan laksanakan gatur di Perempatan wanakajir Desa Jatianom.
    Polresta Cirebon Gelar Tes Urine Terhadap Personel Satuan Lalu Lintas Guna Cegah penyalahgunaan Narkoba
    Ketua RW Desa Sindangjawa Bapak Nurudin Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada Serentak 2024
    Pastikan Keamanan Logistik Pilkada, Kapolsek Dukupuntang Bersama Anggota Kontrol Gudang Logistik Pilkada Ta. 2024 PPK Kecamatan Dukupuntang
    Ujang : Jangan Kaitkan Ormas BRINGAZ dengan Pelaku Pembunuhan
    Untuk memastikan Keamanan Logistik Pilkada, Kapolsek Waled Bersama Anggota Kontrol Gudang Logistik Pilkada Ta. 2024 PPK Kecamatan Waled dan kecamatan Pasaleman.
    Ops Mantap Praja Anggota Patroli polsek kakiwedi laksanakan Monitoring kedatangan surat suara di Gudang PPK  Kecamtan Kaliwedi
    Patroli Siskamling Polsek Gebang Polresta Cirebon
    Polsek Pangenan Goes To School Sampaikan Pesan Yang Sangat Penting
    Antisipasi Kerawanan C.3 Malam Minggu, Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon Laksanakan Patroli
    Berikan Rasa Aman Polsek Beber Lakukan Pengaturan Lalin di Depan SMPN 1 Beber
    Dialogis Polsek Gebang Polresta Cirebon Bersama Kader Posyandu Desa Dompyong Kulon

    Ikuti Kami