Kab Cirebon- Personil Polsek Pabuaran Polresta Cirebon, Terus Tingkatkan Operasi Kenalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Bising) Pasca Pilkada Serentak 2024 

    Kab Cirebon- Personil Polsek Pabuaran Polresta Cirebon, Terus Tingkatkan Operasi Kenalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Bising) Pasca Pilkada Serentak 2024 

    Kab Cirebon - Personil Polsek Pabuaran Polresta Cirebon, Terus Tingkatkan Operasi Kenalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Bising) Pasca Pilkada Serentak 2024 

    PABUARAN KAB. CIREBON - Sebagai langkah nyata pelaksanaan kegiatan Operasi Mantap Praja Lodaya 2024, Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon AKP Much. Soleh, SH. perintahkan anggotanya terus melakukan operasi penindakan terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai Spesifikasi Teknis (Bising) Pasca Pilkada Serentak 2024. 

    Kegiatan operasi knalpot tidak sesuai Spesifikasi Teknis (Bising) yang dilaksanakan oleh personil Polsek Pabuaran merupakan langkah preventif untuk mencegah penggunaan knalpot tidak sesuai Spesifikasi Teknis (Bising) di kalangan remaja, sekaligus menjaga ketertiban umum. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Operasi Mantap Praja Lodaya 2024. Pada Rabu (18/12/2024).

    Razia ini tidak hanya bertujuan untuk menegakkan aturan terkait kebisingan, melainkan juga sebagai respons cepat terhadap pengaduan masyarakat terkait masalah penggunaan knalpot tidak sesuai Spesifikasi Teknis (Bising). Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan kondisi yang aman dan kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024.

    Dalam kegiatan operasi dan penindakan kali ini, personil Polsek Pabuaran berhasil mengamankan 2 (dua) unit kendaraan roda dua berbagai jenis yang menggunakan knalpot tidak sesuai Spesifikasi Teknis (Bising). Pemilik kendaraan tersebut langsung dihimbau dan diberikan tindakan untuk mencopot knalpotnya.

    Untuk selanjutnya, para pemilik kendaraan yang terlibat diamankan di Mako Polsek Pabuaran dan diwajibkan membuat surat pernyataan. Operasi knalpot brong/racing ini merupakan upaya Polsek Pabuaran dalam menekan penggunaan knalpot yang tidak sesuai Spesifikasi Teknik (Bising) dan melanggar peraturan lalu lintas di wilayah hukumnya. "Jelas Kapolsek"

    Ditempat terpisah Kapolresta Cirebon Kombes Pol. SUMARNI, SIK. SH. MH. melalui Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH. menjelaskan bahwa langkah ini sejalan dengan usaha menjadikan wilayah hukum Polsek Pabuaran sebagai daerah yang bebas dari penggunaan knalpot tidak sesuai Spesifikasi Teknis (Bising), atau dikenal dengan "Zero Knalpot Bising / Brong". Tindakan preventif ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan damai Pasca Pilkada Serentak 2024.

    Dalam rangka menjaga dan memelihara ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang kondusif pasca Pilkada Serentak 2024. Upaya ini juga sejalan dengan usaha untuk menjadikan Wilayah Polsek Pabuaran sebagai daerah yang bebas dari penggunaan knalpot Bising. "Ungkap Kapolsek"

    Melalui razia knalpot tidak sesuai Spesifikasi Teknis (Bising) ini, sebagai bentuk keseriusan Polsek Pabuaran dalam melaksanakan kegiatan Operasi Mantap Praja Lodaya 2024, Dengan kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman, tertib, dan bebas dari potensi gangguan yang dapat merugikan masyarakat pasca Pilkada Serentak 2024. Langkah penindakan ini menjadi bukti komitmen Polsek Pabuaran dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dan tentunya dalam mensukseskan Pilkada Serentak 2024 secara aman, damai, kondusif dan Demokratis. "Tutupnya"

    polrestacirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Polresta Cirebon Lakukan Pemeriksaan Handphone...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Pangenan Polresta Cirebon Gelar Musyawarah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapolri Cek Kesiapan Terminal Hingga Wisata di Solo Jelang Nataru

    Ikuti Kami