Personil Polsek Gegesik Polresta Cirebon, tertibkan Knalpot Brong dalam rangka ciptakan kenyamanan warga.

    Personil Polsek Gegesik Polresta Cirebon, tertibkan Knalpot Brong dalam rangka ciptakan kenyamanan warga.
    KAB. CIREBON -  Upaya represif Anggota Polsek Gegesik Polresta Cirebon dalam menertibkan dan mengamankan para pengendara sepeda Motor yang menggunakan Knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis (Brong), yang mengganggu keamanan, ketertiban serta kenyamanan masyarakat. minggu Siang (10/11/2024) Kapolsek Gegesik AKP SUHERYANA, SH. mengatakan bahwa upaya penindakan dan penertiban Knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis (Brong) merupakan atas Perintah Undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan nomor 22 tahun 2009, termasuk interuksi dari Pimpinan perihal Larangan penggunaan knalpot brong atau bising, dalam memberikan kenyamanan kepada masyarakat. Kapolsek Gegesik AKP SUHERYANA, SH. mengatakan bahwa "Anggota Polsek Gegesik bukan saja mengambil langkah tegas terhadap para pengguna Knalpot Brong, tetapi juga memberikan himbauan dan pesan edukasi agar para pengendara tertib hukum dalam berlalu lintas demi keselamatan pribadi maupun pengguna jalan lainnya. "Tutur Kapolsek" Menjelang Pilkada serentak 2024 mendatang situasi kamtibmas harus dijaga bersama serta dibutuhkan ketenangan dan kenyamanan dilingkungan masyarakat. "Ucap Kapolsek" Ia menambahkan, kegiatan razia knalpot sepeda motor yang membuat kebisingan ini akan terus dilakukan Polsek Gegesik dan tidak hanya fokus menjelang Pilkada serentak 2024. Kapolsek Gegesik AKP SUHERYANA, SH. mengatakan bahwa "Penindakan Knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis (Brong), merupakan jawaban dari keluhan warga atas maraknya penggunaan knalpot brong terutama saat malam hari sangat menganggu jam-jam istirahat. “Banyak sekali anak muda dan remaja yang menggunakan knalpot bising tersebut, yang bukan pada peruntukannya dan itu menjadi keluhan dari masyarakat. "Ujarnya" Mereka biasa menggunakan knalpot bising saat malam hari, termasuk pada atraksi balapan liar yang membahayakan warga. Upaya yang sudah dilakukan oleh Polsek Gegesik terus melakukan sosialisasi dan penertiban terhadap pedagang knalpot bising tersebut dengan menjelaskan terkait bahwa hal tersebut dilarang.  Sebelum melakukan tindakan perampasan terukur, Polsek Gegesik terlebih dulu melakukan himbauan kepada masyarakat mengenai larangan penggunaan knalpot bising baik melalui Bhabinkatimas ke Desa-desa maupun melalui Spanduk di beberapa tempat-tempat strategis. Ditempat terpisah Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, SIK. SH. MH. melalui Kapolsek Gegesik AKP SUHERYANA, SH. mengatakan "Penggunaan knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis (Brong) melanggar pasal 285 ayat 1 tentang Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan nomor 22 tahun 2009 tentang masalah gas emisi dua desibel ataupun suara kebisingan. "Tegasnya". Pada praktiknya, selain memeriksa knalpot bising, petugas melakukan pengecekan kelengkapan surat kendaraan seperti STNK hingga SIM pengguna kendaraan. Apabila kendaraan tersebut tidak lengkap surat-suratnya atau motor sebelah hanya STNK saja, kita limpahkan ke Unit Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Ucapnya" Lebih lanjut Ia menuturkan "Para pelanggar hanya dikenakan untuk membuat Surat Pernyataan, tanpa penindakan pelanggaran. Rencananya knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis (Brong) yang kami amankan akan segera dikirim ke Sat Lantas Polresta Cirebon untuk dilakukan pemusnahan. "Tutupnya"

    polresta cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Sambang Cipta Kondisi

    Artikel Berikutnya

    Ciptakan Kondusifitas, Bhabinkamtibmas Desa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Jelang Perayaan Natal, Wakapolresta Cirebon Lakukan Pengecekan Kebaktian Rutin di Gereja Maria In Montana
    Polsek Sedong Ciptakan Situasi Yang Kondusif Dengan Rutin Patroli Pada Malam Hari.
    Kapolsek Lemahabang pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Menjelang Perayaan Natal 2024 di Pos Pam Siaga Lemahabang dalam rangka Ops Lilin  Lodaya 2024.
    Cooling System Pasca Pilkada: Bhabinkamtibmas Polsek Kaliwedi Bersama Babinsa Sambangi Pemdes Desa Gowa Kidul
    Sambang Kamtibmas Pasca Pilkada 2024 Patroli Polsek Sumber, Ajak Warga saling menjaga situasi yang aman dan nyaman
    Deteksi dini situasi Kamtibmas jelang Nataru 2024, Personil Pos Pam Ciledug Polresta Cirebon OPS Lilin Lodaya 2024 tingkatan patroli ke Gereja dan Rumah Ibadah.
    Pastikan Keamanan Logistik Pilkada, Kapolsek Dukupuntang Bersama Anggota Kontrol Gudang Logistik Pilkada Ta. 2024 PPK Kecamatan Dukupuntang
    Ketua RW Desa Sindangjawa Bapak Nurudin Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada Serentak 2024
    Bhabinkamtibmas Kelurahan Kemantren Ajak Warga Tingkatkan Kamtibmas melalui Sambang
    Polsek Pangenan Polresta Cirebon Gelar Musyawarah Untuk Penggerakan Ketahanan Pangan di Desa Getrakmoyan
    Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Plered Polresta Cirebon Laksanakan Patroli Malam Hari
    Patroli Siskamling Polsek Gebang Polresta Cirebon
    Polsek Pangenan Goes To School Sampaikan Pesan Yang Sangat Penting
    Antisipasi Kerawanan C.3 Malam Minggu, Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon Laksanakan Patroli
    Berikan Rasa Aman Polsek Beber Lakukan Pengaturan Lalin di Depan SMPN 1 Beber
    Dialogis Polsek Gebang Polresta Cirebon Bersama Kader Posyandu Desa Dompyong Kulon

    Ikuti Kami