Polresta Cirebon Amankan Pengedar Dua OKT

    Polresta Cirebon Amankan Pengedar Dua OKT
    KAB CIREBON - Jajaran Polresta Cirebon mengamankan dua pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial NY (29) dan SH (25) di wilayah Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (18/9/2024) kira-kira pukul 11.50 WIB. Petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan NY dan SH yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, 506 butir berbagai jenis OKT, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 21 ribu, 2 unit handphone, kantong plastik, dompet dan lainnya. "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, NY dan SH dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara, " kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Jumat (20/9/2024). Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan pernah berhenti untuk memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon. "Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110, " ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

    polresta cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Polresta Cirebon Resmikan Pondok Mengaji...

    Artikel Berikutnya

    Polresta Cirebon Resmikan Pondok Mengaji...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Sambut Hari Raya Natal 2024 Sekaligus Merayakan HUT Ke-28 Kodim, Dandim 1710/Mimika Berikan Bingkisan Kepada Masyarakat
    Patroli Dialogis bersama Warga sampaikan Pesan Kamtibmas Menjaga Persatuan dan Kesatuan pasca Pilkada 2024.
    Jelang Nataru dan untuk terciptanya Kamtibmas yang tetap kondusif di Wilayah Hukum Polsek Susukan Kanit Binmas sambang satkamling dalam rangka Ops Lilin 2024
    Polsek Beber Melakukan Sambang Warga Malam Hari di Desa Beber, Himbau Masyarakat Tidak Terlibat dalam Perjudian Online
    Antisipasi kemacetan dan Laka lantas jelang Nataru Polsek Susukan laksanakan gatur di Perempatan wanakajir Desa Jatianom.
    Colling System Pasca Pilkada, Anggota Patroli Polsek Kaliedi Sambangi Pemdes Desa Kalideres 
    Pastikan Keamanan Logistik Pilkada, Kapolsek Dukupuntang Bersama Anggota Kontrol Gudang Logistik Pilkada Ta. 2024 PPK Kecamatan Dukupuntang
    Ketua RW Desa Sindangjawa Bapak Nurudin Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada Serentak 2024
    Patroli Siang dan Sambang ke Objek Vital, Polsek Panguragan Polresta Cirebon Sampaikan Himbauan Kamtibmas
    Ciptakan situasi tetap aman dan kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024, Polsek Pabuaran Gelar "Minggu Kasih" kepada Jemaat HKBP Cirebon Timur.
    Dalam Rangka Menciptakan Situasi Yang Kondusif Pasca Pilkada (Cooling System) , Polsek Sedong Lakukan Ops Pekat
    Patroli Siskamling Polsek Gebang Polresta Cirebon
    Polsek Pangenan Goes To School Sampaikan Pesan Yang Sangat Penting
    Antisipasi Kerawanan C.3 Malam Minggu, Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon Laksanakan Patroli
    Berikan Rasa Aman Polsek Beber Lakukan Pengaturan Lalin di Depan SMPN 1 Beber
    Dialogis Polsek Gebang Polresta Cirebon Bersama Kader Posyandu Desa Dompyong Kulon

    Ikuti Kami