CIREBON - Dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas di malam minggu, Personil Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon melaksanakan operasi pekat dengan sasaran utamanya minuman keras (Miras) ilegal (Oplosan), Sabtu (30/09/2023).
Giat operasi tersebut dipimipin oleh Ka Spkt Aipda Frans dan Brigadir Rohim,
Sasaran utama dari operasi miras warung warung yang di curigai menjual minuman keras ilegal dan di pemukiman warga yang ada di wilayah hukum Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon, dari hasil giat operasi tersebut Polsek Ciwaringin berhasil mengamankan 1 botol minuman merk Kawa-kawa,
Kegiatan operasi pekat berjalan dengan aman kondusif hingga usai, keseluruhan barang bukti hasil operasi tersebut sementara di amankan di Mapolsek Ciwaringin.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Ciwaringin AKP Erik Riskandar SH. MH. menyampaikan bahwa kegiatan operasi pekat dengan sasaran minuman keras (Miras) dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi dan mengantisipasi gangguan kamtibmas di akhir pekan, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.