KAB. CIREBON - Dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas dan menciptakan situasi yang aman dan damai menjelang Pemilu 2024, Personil Polsek Pabuaran Polresta Cirebon gencar melaksanakan Operasi Pekat dengan sasaran utamanya minuman minuman oplosan dan miras ilegal. Kamis - (07-12-2023).
Giat operasi tersebut dipimipin oleh KA SPKT 1 Aipda Heryanto dan Bripka Dede Sulaiman anggota Polsek Pabuaran Polresta Cirebon bersama Anggot lainnya.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
Sebagai tindak lanjut laporan masyarakat dan antisipasi aksi masa yang menimbulkan konflik Personel Polsek Pabuaran mendatang target warung warung yang di curigai menjual minuman keras ilegal yang ada di wilayah hukum Polsek Pabuaran Polresta Cirebon, dari hasil giat operasi tersebut Polsek Pabuaran berhasil mengamankan : 4 Botol Miras berbagai jenis, 52 liter jenis minuman Tuak, 31 botol Ciu isi @ 600 Mili liter.
Kegiatan Operasi Pekat berjalan dengan aman kondusif hingga usai, keseluruhan barang bukti hasil operasi tersebut sementara di amankan di Mapolsek Pabuaran Polresta Cirebon.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Pabuaran IPTU Moch. Soleh, SH. menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Pekat dengan sasaran minuman keras (Miras) dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi dan mengantisipasi gangguan kamtibmas di akhir pekan, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.