Sinegritas POLRI & TNI Dalam Melakukan Himbauan Kepada Warung Agar Tidak Menjual Miras Jenis Apapun.

    Sinegritas POLRI & TNI Dalam Melakukan Himbauan Kepada Warung Agar Tidak Menjual Miras Jenis Apapun.
    KAB. CIREBON -  Bhabinkamtibmas Desa Gintung Kidul dan Babinsa Koramil Ciwaringin Sertu Sarki, melakukan Kegiatan Himbauan dan Penertiban  kepada pemilik warung blok Karang Asem Desa Gintung Kidul, Bpk, Safari karna akan membuat gangguan Kamtibmas tengah-tengah dimasyarakat, Kegiatan Himbauan  kepada pemilik warung karna adanya informasi menjual miras, sebagai upaya antisipasi kepada pemilik warung, sudah tidak menjual lagi segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau Babinsa, jika ada masyarakat membeli miras ditempat lain,   demi keamanan dan ketentraman bersama di wilayah hukum Polsek Ciwaringin, Selasa ( 20/08/2024 ).    Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K, S.H, M.H melalui Kapolsek Ciwaringin AKP Baban Kurbandi. menjelaskan kegiatan operasi miras atau himbauan kepada penjual miras, bertujuan memberikan  rasa aman dan tentram ditengah-tengah  masyarakat , mengingat jika membuat onar dari pengaruh miras, membuat masyarakat yang sedang beristirahat atau ada kegiatan lain merasa terganggu dengan adanya pengaruh miras, serta mencegah terjadinya kejahatan jalanan, guna  menciptakan kondusifitas di wilayah Hukum Polsek Ciwaringin yang selalu kondusif. 

    polresta cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Pastikan Anggota Tidak Bermain Judi Online,...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Sedong melaksanakan program "Police...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Lanud Sultan Hasanuddin Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Maros

    Ikuti Kami